proposal pengadaan mobil operasional pondok pesantren

2024-04-30


Dengan ini kami mengajukan permohonan bantuan Program Pondok pesantren dalam bidang Ekonomi yailu Warang Sembako , Sebagai bahan pertimbangan bapak kami lampirkan persyaratan sebagai berikut :

(1) 1 | P a g e. PROPOSAL. BANTUAN OPERASIONAL PENDIDIKAN (BOP) PESANTREN. PESANTREN DARUL MUAWANAH. DESA MARGAJAYA KEC. SUKADANA. KAB.CIAMIS JAWA BARAT. (2) 2 | P a g e. Nomor : 099/PPDM/CMS/VIII/2021 Lampiran : 1 (Satu Bundel Proposal) Perihal : Permohonan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren. Kepada Yang Terhormat,

GUBERNUR JAWA BARAT. DIAJUKAN OLEH : PROPOSAL PROGRAM PENGADAAN MOBIL OPERASIONAL YAYASAN BINA INSAN QUR'ANI SUSUKAN-CIREBON. 1. Pendahuluan Pondok Pesantren Bina Insan Qur'ani adalah salah satu Pesantren didi Desa Susukan Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon denganjumlah santri 300 Orang.

Berikut adalah contoh proposal permohonan bantuan kendaraan operasional yang dapat dijadikan referensi: Kepada Yth, Direktur Utama PT. ABC. Di tempat. Dengan hormat, Kami dari bagian pengadaan PT.

PROPOSAL PEMBANGUNAN PONDOK PESANTREN. "AL-FATTAH" NEGERI AGUNG, TALANG PADANG, KAB.TANGGAMUS, LAMPUNG. Tahun 2016. LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM. PONDOK PESANTREN PUTRA-PUTRI. AL-FATTAH NEGERI AGUNG KEC. TALANGPADANG KAB. TANGGAMUS PROPINSI LAMPUNG. Nomor Lampiran Hal.

Proposal pembangunan pondok pesantren adalah dokumen yang berisi rencana pembangunan pondok pesantren yang akan dilaksanakan. Proposal ini berisi penjelasan mengenai tujuan pembangunan, rincian anggaran, sumber dana, serta perencanaan pelaksanaan pembangunan.

maksud dan tujuan kami ingin mengadakan pengadaan mobil adalah 1. sebagai alat trasportasi santri 2. operasional dakwah 3. aksi peduli sosial 4. mengantarkan warga berobat.

Penyerahan mobil operasional untuk para santri di Pesantren Al Hilal diserahkan langsung oleh salah satu pengurus LAZISWAF Al Hilal, Handriana Abdur Rofi kepada Pimpinan Pesantren Al Hilal, Ustadz Arif Rahman Hakim.

Proposal ini meminta bantuan operasional untuk Pondok Pesantren Miftahul Ulum Al-Manaf tahun 2022 untuk pembelian ATK, kitab, seragam, gaji guru, dan internet serta listrik dengan total Rp22 juta.

Hal ini sesuai dengan UUD 1945, atas dasar itulah yayasan Pondok Pesantren Al Fattah berencana mendirikan lembaga pendidikan. Hal inipun sesuai dengan program pemerintah wajib belajar 9 tahun. Dapatkan Master File Microsoft Word melalui link berikut ini:

Peta Situs